Site icon Sonora FM Palembang

100 Lebih Lapak Pedagang di Kawasan Pusri Ditertibkan

PALEMBANG SONORA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan seratus (100) lebih lapak yang digunakan sebagai tempat usaha warga di sepanjang jalan Mayor Zein yang terpusat di kawasan PT. Pusri Palembang, Senin (01/02).

Ratusan personil dikerahkan Satpol PP Palembang saat melakukan penertiban bangunan tersebut meskipun sebelumnya sempat mendapat penolakan dari warga.

GA Putra Jaya selaku Kasatpol PP Palembang mengungkapkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada warga sebelum melakukan penertiban bangunan liar tersebut, sehingga prosesnya sudah sesuai prosedur.

“Sebelumnya sudah kita buatkan surat sebanyak 3 kali kepada warga untuk mengamankan kawasan itu,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, penyebab bangunan tak berizin tersebut ditertibkan karena kerap menjadi penyebab kemacetan dengan memakan bahu jalan dan alasan tata kota.

“Seperti yang kita tahu bahwa Pusri merupakan ikon Palembang, sedangkan disini sering terjadi kemacetan. Jadi kita ingin Palembang manjadi cantik, apalagi Palembang akan menghadapi Piala Dunia u-20 dan rencana pemkot akan membuat destinasi wisata di pulau kemarau,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Pemilik Lapak, Tuti Handayani mengaku sudah memiliki izin usaha dari PT Pusri, bahkan mereka mendapat bantuan dari perusahan pupuk tersebut.

“Kami buka komunitas catur bantuan dari PT Pusri, kami juga sudah dapat izin diperbolehkan jualan asal bersih dan rapi,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi

Exit mobile version