99,8% Warga Palembang Sudah Lakukan Perekaman E-KTP

Sekretaris Disdukcapil Kota Palembang, Santi Zahara

Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah melakukan gerakan jemput bola perekaman data KTP Elektronik secara serentak di seluruh Indonesia sejak akhir Desember 2018 yang lalu.

Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Santi Zahara, rata-rata warga Kota Palembang hampir sudah melakukan semua perekaman e-ktp. Hanya tinggal masyarakat yang termasuk kategori pemilih pemula atau yang baru masuk usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-ktp.

“Terus kita kejar untuk melakukan perekaman sampai dengan nanti menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres tahun 2019,” ujar wanita berhijab saat diwawancarai di ruang kerjanya di Disdukcapil Kota Palembang, Rabu (9/1) pagi.

Dikatakan Santi, warga Kota Palembang yang sudah melakukan perekaman e-ktp sebanyak 99,8%.

“Tinggal 0,02% yang belum melakukan perekaman e-ktp,” jelasnya.

Rata-rata yang belum melakukan, lanjut dia, adalah masyarakat pemula ataupun beberapa kaum disabilitas.

Santi menjelaskan, pelayanan jemput bola yang digagas sejak akhir 2018, sudah dilakukan secara bertahap oleh Disdukcapil Kota Palembang. Secara rutin setiap hari Minggu, di lokasi gotong-royong Walikota Palembang, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola.

“Kemarin, akhir Desember 2018, kami melakukan perekaman e-ktp di mall PTC,” ujarnya.

Ke depan, sampai menjelang pelaksanaan pemilu 2019, pihaknya akan melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah, dan ke lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Santi menerangkan, khusus bagi masyarakat pemula yang ingin melakukan perekaman e-ktp, selain pihaknya melakukan pelayanan jemput bola, masyarakat pemula bisa mendatangi kantor kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

“Bagi yang pemula, begitu rekam, nanti bisa langsung dicetak di kecamatan itu juga. Kecuali, bagi yang misalnya dia sudah pernah dapat ktp, ktp-nya hilang, rusak, atau ada perubahan elemen data dalam ktp tersebut, tetap dilakukan pencetakan di Disdukcapil. Tapi, nantinya tetap didistribusikan melalui kecamatan,” ungkapnya.



Leave a Reply