Paling Lambat 12 Hari Ke Depan, PSBB Kota Palembang Dimulai

PALEMBANG SONORA –  Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, telah disetujui oleh Menteri Kesehatan pada Selasa (12/5).

Menurut Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dirinya memberikan waktu satu minggu kepada Wali Kota Palembang dan Wali Kota Prabumulih untuk merumuskan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) di masing-masing wilayah tersebut.

Setelah itu, lanjut Herman Deru, pihaknya akan segera menerapkan peraturan tadi melalui tahapan sosialisasi, yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima hari.

Herman Deru mengungkapkan, lama pemberlakuan status PSBB, minimal satu kali masa inkubasi virus corona terlama.

“Masa inkubasi terlama, atau maksimal, (itu) empat belas hari,” ungkap Herman Deru, saat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat terbatas, Rabu (13/5).

Menurut Herman Deru, status PSBB boleh diperpanjang, jika tidak terjadi penurunan kasus covid-19 di wilayah tersebut.

“Namun, jika terjadi penurunan, kita harapkan landai dan menurun, PSBBnya boleh dihentikan,” ujarnya.

Herman Deru menegaskan, pihaknya sudah merumuskan soal PSBB tersebut.

“Termasuk juga, dampak-dampak, dari personal-personal yang akan melaksanakan tugas ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Bovend

Sumber Foto : Google.com



Leave a Reply