- May 19, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita Lokal, Informasi
PALEMBANG SONORA – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan waktu 1 minggu untuk mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Bertempat di Kantor Wali Kota Palembang Jl. Merdeka, Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan kunjungan untuk mengecek Rancangan Perwali dan Kesiapan PSBB, Senin (18/5).
Herman Deru mengaku, dirinya sengaja menyambangi langsung kantor wali kota dalam rangka penyelarasan peraturan kepala daerah PSBB.
Menurut Herman Deru, payung hukum untuk penerapan PSBB yang meliputi seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Selatan sudah selesai.
“Jadi, Pergub-nya sudah selesai untuk menjadi acuan draf hukum bagi setiap kabupaten/kota dalam melaksanakan PSBB di daerahnya,” ujar Herman Deru.
Saat memberikan arahan, Herman Deru mengungkapkan bahwa, sebenarnya penerapan PSBB adalah ketika peraturan kepala daerah tersebut ditandatangani wali kota.
“Artinya, sejak tanggal 20, H-4 Lebaran, itu sudah berlaku ketika ditandatangani Pak Wali,” ujarnya.
Saat itulah, lanjut Herman Deru, pemerintah melakukan sosialisasi penerapan PSBB. Sedangkan untuk pemberian sanksi, baru dilaksanakan setelah masa sosialisasi berakhir.
Guna memastikan persiapan yang matang pasca diberlakukannya PSBB, Gubernur Sumsel Herman Deru mendatangi kantor wali kota Palembang, Senin (18/5).
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Google
