- June 24, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA – Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, dipastikan tidak ada calon perseorangan, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) Dra. Massuryati kepada Sonora mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran calon perseorangan berakhir, tidak satupun calon perseorangan yang mendaftar.
“calon perseorangan di OI tidak ada, karena tahapan pendaftaran calon perseorangan sudah selesai, jadi pendaftaran di tanggal 2 september, pendaftaran yang diusung partai politik,” ujarnya.
Ia mengatakan jika pandemic corona masih berlangsung hingga bulan Desember, maka pilkada akan mentaati protocol kesehatan.
“ penyelenggara kami akan menggunakan APD, menggunakan masker, face shield, handsanitizer, termo gun, kita akan mengikuti protocol kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan aturan seseorang yang dinyatakan positif covid-19, apakah bisa mencoblos ?, bahwa saat ini aturannya masih dibahas oleh KPU RI.
“ kami masih menunggu peraturannya dari KPU RI, Sementara untuk yang difabel atau yang dirawat di rumah sakit, akan mengikuti peraturan lama, akan diakomodir” ujarnya.
Penulis : jati sasongko
Sumber foto : google
