Bahas Permasalahan Blankspot, Gubernur Sumsel: Gubernur Itu Kepanjangan Tangan Pusat

PALEMBANG  SONORA Saat ini, internet sudah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Apalagi, di tengah pandemi covid-19, sebagian besar aktivitas dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Pada kenyataannya, tidak seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan memiliki akses jaringan internet. Blankspot merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan kondisi wilayah tanpa sinyal telekomunikasi.

Berangkat dari persoalan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan bersama perusahaan penyelenggara telekomunikasi di wilayah Bumi Sriwijaya, Selasa (25/8), di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur beberapa tahun silam.

Sebagai Bupati OKU Timur waktu itu, Herman Deru melakukan pertemuan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka membahas rencana program listrik masuk desa di kabupaten OKU Timur.

Pada kesempatan itu, Herman Deru menjelaskan, bahwa gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dari semua kementerian.

“Kalau bicara aturan tadi bahwa ini domainnya pemerintah pusat, lha gubernur ini kepanjangan tangan pemerintah pusat dari semua kementerian. Bukan satu kementerian,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Selasa (25/8).

Kondisi tadi, lanjut Herman Deru, menjadi pembeda antara jabatan gubernur dengan bupati.

“Kalau bupati kepala daerah saja, kalau gubernur kepala daerah dan kepanjangan tangan pemerintah pusat, apapun kepentingannya. Kecuali, TNI dan Polri,” ungkap gubernur yang mulai menjabat sejak tahun 2018 tersebut.

Menurut Herman Deru, persepsi yang harus dibangun oleh seluruh peserta rapat pembahasan tersebut, diharapkan sama antara satu dengan yang lain.

Herman Deru mengingatkan agar tidak terjadi kekakuan dalam penentuan aturan antara pusat dan daerah.

“Gubernur itu kepanjangan tangan pusat,” ujar orang nomor satu di provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Menurut Herman Deru, setiap aturan yang sudah diberlakukan, masih memiliki celah untuk menjadi sebuah siasat.

Dikatakan Herman Deru, dari perjalanan dinas yang dilakukannya, ia menemukan bahwa lebih banyak wilayah blankspot di pelosok Sumatera Selatan.

“Apalagi yang di desa-desa, apalagi yang di gunung-gunung, lebih banyak blankspot. Banyak blankspot. Saya naik mobil, lima kabupaten kemarin keliling. Hanya diantar naik heli aja saya ke Lahat, sudah itu saya keliling,” ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dua periode tersebut.

 

Penulis: Bovend

Sumber Foto: Humas Provinsi Sumatera Selatan



Leave a Reply