Memahami Istilah Kekerasan Seksual dan Bullying

Palembang Sonora – Syarkoni, S.Psi, M.Psi Psikolog RSUD Siti Fatimah Prov. Sumsel kepada Sonora menjelaskan dua hal terkait kekerasan seksual dan bullying.

“ Pelecehan Seksual bisa saja mengarah ke aktifitas seksual, bisa dengan tindakan yang mengarah ke kekerasan seksual dengan cara memperkosa, atau bisa saja prilaku yang belum mengarah ke kerasan seksual masih sebatas menyentuh, menunjukkan alat kelamin atau bahasa verbal yang menjurus ke seksual. Bullying adalah istilah menakut-nakuti, menggertak, mengancam, mengejak atau menghina, bisa juga dengan prilaku gerakan tubuh, bahasa verbal misal menghina, mengejek, mengolok-olok, mengintimidasi dan mengatakan seseorang yang tidak punya kemampuan atau daya,” ujarnya.

Korban kekerasan seksual (KS) pada umumnya perempuan, tapi bisa juga laki-laki. Dampak KS Adalah perasaan tidak nyaman, dilecehkan bagi korbanya. Sesuatu yang tidak bisa diterima karena tidak biasa terjadi, bertentangan dengan norma-norma dimasyarakat, membuat harga dirinya rendah.

“ Perlu dicermati dulu, stimulasi yang diterima apakah dalam konteks bercanda atau amat serius. Kadang dalam bahasa pergaulan sering mengucapkan kata-kata kearah aktifitas seksual. Bila serius maka perlu diwaspadai, bila stimulus yang dialami, perlu dikomunikasikan dengan pelaku apa maksudnya. Bila terjadi aktifitas KS, korban harus melaporkan ke pihak yang berwajib, ” tukasnya.

Dampak KS adalah trauma, ketakutan bagi korban. Perlu ada assessment dahulu dalam bentuk wawancara mendalam, observasi juga menggunakan alat ukur psikologis sehingga hasilnya akurat dan objektif, sesuai apa yang dialami korban.

“ Bila ada depresi berat atau keinginan bunuh diri akan terlihat dari assessment tersebut,” tukasnya.

Korban KS bisa saja anak-anak, dewasa baik laki-laki maupun perempuan. Bisa menyebabkan trauma dan keinginan bunuh diri. Mereka merasa harga dirinya sudah hilang terutama korban KS wanita. Merasa hidupnya hancur tidak berguna sehingga berniat bunuh diri.

Cara pemulihannya adalah dengan memberikan edukasi, konseling agar pikiran depresi bisa dihilangkan, dengan cara pendekatan terapi suportif. “ Perlu waktu, dengan beberapa kali terapis,” tukasnya.

Dari pengalaman pelaku KS adalah orang terdekat karena mereka mengetahui kondisi korban sehari-hari. Bisa saja pacar, ayah, saudara kandung, tetangga, keluarga, sepupu.

“ Untuk anak-anak, orang tua atau keluarga harus mengamati aktifitas anak, kemana dan dengan siapa perginya?, tukasnya.

Orang tua juga harus mengedukasi anak tentang batasan-batasan aktifitas orang lain yang diperbolehkan. Siapa yang boleh mencium, memeluk dan sebagainya. Bagi orang dewasa sudah memiliki pemahaman yang baik, perlu mewaspadai aktifitas yang dilakukan dan menghindari potensi adanya kekerasan seksual. Dan harus berani melaporkan.

Bullying di media social banyak terjadi, masyarakat harus cerdas mencermati aktifitas dimedia social. Di media social kadang tidak perlu terlalu merespon segala bentuk tulisan, karena kadang kala orang dibalik tulisan tersebut bukanlah akun sebenarnya. Penyebab bullying antara lain keisengan, tapi ada juga yang ingin berniat jahat, atau dihack, dikendalikan orang lain. Wapadai juga grup-grup wa yang mengarah pada aktifitas seksual.

“ Untuk masyarakat harus cerdas dalam bermedia social. Banyak berita-berita hoax dan aktifitas seksual. Perlu waspada terutama untuk anak-anak, bagi orang dewasa harus pandai membawa diri dalam beraktifitas di media social,” tutupnya.

Penulis : jati

Sumber foto : koleksi pribadi

 



Leave a Reply