- December 7, 2021
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
Palembang Sonora – Menanggapi adanya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Kota Palembang, Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, MP, Pengamat Pendidikan Sumsel yang juga Wakil Rektor III UMP Palembang kepada Sonora (07/12/2021) mengatakan bahwa hal itu sebuah keprihatinan. Jika kemudian ada permendikbud ristek dikti no. 30 tahun 2021 diberlakukan maka kejadian serupa akan semakin marak.
“ Kita prihatin dengan kasus seperti ini, tapi saya yakin dengan aturan yang ada, dosen seperti itu akan mendapat sanksi luar biasa baik secara akademik, moral maupun pidana. Dan itu harapan kita agar ada efek jera bagi lainnya, jadi takut dan tidak berani melakukannya. Bila permendikbud diberlakukan penanganan akan sangat berbeda,” ujarnya.
Ia mengatakan banyak factor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual di kampus, diantaranya saat ini zaman milenial kita dibuat malas belajar. Segala sesuatu ada di dunia maya bahkan di gawai kita. Ada kecenderungan mahasiswa malas belajar tapi ingin mendapatkan nilai yang besar dengan mengepek. Ketika evaluasi mahasiswa gelagapan karena tidak bisa mengepek karena gawainya dikumpulkan. Akibatnya merengek kepada dosen, jenis komunikasi yang tidak sehat ini menimbulkan peluang-peluang untuk terjadinya kekerasan seksual.
Ia menambahkan dilihat dari aturan sebelum permendikbud ristek dikti no. 30 tahun 2021 ada kode etik dosen. Untuk jenis pelanggaran berat, dosen akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak punya masa depan lagi dan tidak diterima di kampus-kampus lain. Tapi berdasarkan permendikbud ristek dikti no. 30 tahun 2021 jika suka sama suka maka kasus akan selesai, dikhawatirkan akan banyak muncul kasus serupa terjadi.
“ Bila dibuat penyidikan, di BAP menyatakan suka sama suka maka selesai. Kejadian luar biasa selesai dengan kata suka sama suka,” tukasnya.
Ia berharap kepada mahasiswa agar belajar adalah keutamaan dan bagi dosen bisa menjadi contoh dan teladan baik bagi mahasiswa mapun dosen lain.
“ Tugas mahasiswa belajar bahkan organisasi nomor dua. Dengan belajar dapat memberi kemanfaatan bagi orang lain dan dapat terhindar dari hal-hal buruk. Bagi dosen bisa menjadi teladan dan menghindari hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang dosen,” tutupnya.
Penulis : jati
Sumber foto : koleksi pribadi
