- March 14, 2023
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
PALEMBANG SONORA – Ada yang menarik dalam acara ngobrol santai bareng wartawan yang dihelat oleh OJK Regional 7 Sumbagsel, Senin 13 Maret 2023.
Ternyata di Sumatera selatan, korban pinjaman online (pinjol) illegal didominasi oleh kaum muda alias kaum milenial.
Ini jelas unik dan sebuah anomali lantaran kaum milenial lebih paham teknologi digital.
Adalah Andes Novytasari, Kepala Bidang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah KR 7 menyebut kalau kaum milenial terbanyak menjadi korban di Sumatera Selatan.
“Kita (OJK) punya data terkait dengan entitas yang ilegal, seperti investasi illegal, pinjol illegal dan gadai illegal,” sebut Andes.
“Secara nasional total investasi illegal ada 1.159 dan investasi legal sebanyak 852. Pinjol illegal ada 4.269, yang legal hanya 102 dan gadai ilegal ada 206 entitas,” imbuh Andes.
Andes lantas mengungkap data entitas illegal di Sumatera Selatan.
“Data per Desember 2022, yang mengadukan investasi illegal ada 57. Pinjol illegal ada 1.044,” sebut Andes.
“Apakah mereka kaum milenial atau bukan? Alhamdulillah, yang mengadukan ini rata-rata adalah kaum millennial,” tambahnya.
Terkait pola sebaran pengaduan entitas ilegal ini, ternyata kota Palembang bera di posisi teratas.
“Terbanyak memang masih banyak di kota Palembang,” sebut Andes.
“Kemudian ada Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, dan Lubuk Linggau,” jelas Andes.
Berikutnya ada Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Pagar Alam jadi kabupaten/kota yang warganya mengadukan entitas illegal di Sumatera Selatan.
Sementara itu menurut Andes, untuk pengaduan eentitas berupa pinjol illegal, masih didominasi dari Kota Palembang.
Hadir dalam acara tersebut, Untung Nugroho selaku Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Sujanto sebagai Direktur Analisis dan Informasi Informasi Pasar Modal OJK dan I Gede Nyoman Yetna Setia sebagai Direktur Penilaian Perusahaan PT. BEI.
Penulis : Dina Apriana
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
