- May 1, 2024
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
Sonora Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama dengan Komandan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. menandatangani
perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Tentara Nasional
Indonesia (TNI). Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Mar’ie
Muhammad KPDJP, pada Senin, 29 April 2024.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari
MoU antara Menteri Keuangan dengan Panglima TNI pada tanggal 17 Januari 2022 tentang
Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan
TNI,” kata Suryo.
Suryo juga menambahkan tujuan dari PKS ini adalah untuk terwujudnya
kerja sama dan sinergisitas antara DJP dan TNI. Menurut Suryo, tujuan akhir dari PKS ini
adalah peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Suryo mengutarakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah DJP untuk terus
memperkuat sinergi dengan TNI.
“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai
pihak untuk perbaikan institusi sejalan dengan Reformasi Perpajakan yang tengah dilakukan
oleh DJP,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menambahkan bahwa TNI siap
mendukung DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. Yusri juga menyampaikan
perlunya penguatan kolaborasi dan koordinasi melalui komunikasi yang baik dalam
menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“TNI berkomitmen dan siap mendukung seluruh pegawai DJP di lapangan,” ujar Yursi. Yusri
juga berpesan agar pegawai DJP tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas
sebagaimana yang telah diamanahkan oleh negara.
