- September 23, 2026
- Posted by: Achmad Aulia
- Category: Informasi
Sonora Palembang Pagi belum terlalu tinggi ketika aktivitas ekonomi mulai bergerak. Di sebuah sudut Sumatera Selatan, pelaku usaha kecil membuka tempat usahanya, memeriksa persediaan, menghitung pemasukan, lalu memikirkan satu hal yang sama seperti banyak pelaku usaha lainnya: bagaimana usaha hari ini bisa tumbuh lebih besar daripada kemarin.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, pertumbuhan bukan sekadar istilah dalam laporan ekonomi. Pertumbuhan berarti mampu menambah stok, membeli peralatan, memperluas pemasaran, membayar tenaga kerja, hingga membuka peluang pasar baru.
Namun, di balik keputusan sederhana itu ada kebutuhan yang lebih besar: akses terhadap pembiayaan, pengetahuan mengelola keuangan, serta layanan keuangan yang aman dan dapat dipercaya.
Di titik inilah sektor jasa keuangan memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat menyimpan uang atau memperoleh pinjaman.
Sektor jasa keuangan menjadi salah satu penghubung antara masyarakat yang memiliki dana, pelaku usaha yang membutuhkan modal, dan perekonomian yang membutuhkan aktivitas produktif.
Karena itu, ketika dunia menghadapi ketidakpastian, menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat berarti menjaga salah satu jalur penting pertumbuhan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2026 menempatkan penguatan ketahanan sektor jasa keuangan sebagai salah satu dari tiga kebijakan prioritas. Dua kebijakan lainnya adalah pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif dan pendalaman pasar keuangan serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, kebijakan tersebut mempunyai arti penting. Ketahanan sektor keuangan bukan hanya soal bagaimana industri bertahan menghadapi tekanan, tetapi juga bagaimana sektor tersebut tetap menjalankan fungsi intermediasi dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan yang Harus Sampai ke Daerah
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Agustus 2026 menilai sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. OJK menyebut kondisi tersebut menjadi modal bagi sektor jasa keuangan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Di sektor perbankan, misalnya, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen secara tahunan dengan nilai Rp9.081 triliun. Pada periode yang sama, rasio non-performing loan atau NPL gross berada di level 2,09 persen dan capital adequacy ratio (CAR) tercatat 23,70 persen.
Angka-angka tersebut menggambarkan kondisi industri secara nasional. Tetapi bagi daerah seperti Sumatera Selatan, ukuran keberhasilan sektor jasa keuangan juga dapat dilihat dari pertanyaan yang lebih sederhana.
Apakah pelaku usaha daerah semakin mudah memperoleh pembiayaan?
Apakah generasi muda memahami risiko layanan keuangan digital?
Apakah masyarakat mendapatkan informasi yang benar sebelum memilih produk keuangan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah pembiayaan tersebut benar-benar mengalir ke kegiatan produktif?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa peran OJK lebih dekat dengan kehidupan ekonomi daerah.
Salah satu contohnya terlihat dalam program Sultan Muda di Sumatera Selatan.
Dari Sultan Muda ke Pasar Global
Pada April 2026, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan melalui Sultan Muda XporA 2026.
Program tersebut ditandai dengan pelepasan ekspor produk turunan kelapa dan sejumlah komoditas lainnya. OJK menyebut kegiatan itu sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan inklusif dan sektor riil sekaligus mendorong pengusaha muda Sumatera Selatan menembus pasar global.
Pada tahap awal, produk yang diekspor antara lain coconut shell charcoal sebanyak 46 ton, coconut chips 25 ton, lada hitam 500 kilogram dan produk olahan kerupuk sebanyak 21 ton, dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.
Di balik angka ekspor tersebut terdapat pesan penting: akses keuangan tidak berhenti ketika modal diberikan.
Pelaku usaha membutuhkan ekosistem.
Mereka membutuhkan pengetahuan, pendampingan, jejaring bisnis, akses pasar dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.
Untuk mendukung ekosistem tersebut, OJK Sumatera Selatan menghadirkan Sultan Muda Sumsel Center atau SMSC. Pusat ini dirancang sebagai ruang pelatihan, inkubasi dan business connection hub yang mempertemukan pengusaha dengan jejaring bisnis, perluasan pasar serta akses sektor jasa keuangan.
Dengan demikian, sektor keuangan ditempatkan bukan hanya sebagai penyedia modal, tetapi sebagai bagian dari rantai pengembangan usaha.
Bagi seorang pengusaha muda, misalnya, pembiayaan mungkin menjadi pintu pertama untuk membeli mesin atau menambah bahan baku. Tetapi agar usaha berkembang, ia juga perlu mengetahui bagaimana menghitung kemampuan membayar, mengelola arus kas, memasarkan produk dan mengantisipasi risiko.
Di sinilah ketahanan sektor keuangan bertemu dengan ketahanan pelaku usaha.
Jika usaha sehat, pembiayaan dapat digunakan secara produktif. Jika pelaku usaha memahami risiko, keputusan keuangan menjadi lebih terukur. Dan jika lembaga keuangan menjalankan tata kelola yang baik, hubungan antara pemberi dan penerima pembiayaan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Generasi Muda dan Tantangan Ekonomi Digital
Perubahan juga terjadi pada cara masyarakat menggunakan layanan keuangan.
Transaksi semakin mudah dilakukan melalui telepon genggam. Informasi investasi dapat ditemukan dalam hitungan detik. Berbagai layanan keuangan digital menawarkan kemudahan yang sebelumnya tidak tersedia.
Tetapi kemudahan juga membawa tantangan baru.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami konsekuensi dari setiap keputusan keuangan.
Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Sultan Muda Fair 2026 yang digelar OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
Dalam kegiatan bertema “Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya”, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan transformasi digital membuka peluang memperluas akses keuangan, tetapi harus diikuti kecerdasan finansial.
“Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, kita juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha, sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Adi.
Pesan tersebut relevan dengan perubahan perilaku generasi muda yang semakin dekat dengan layanan keuangan digital.
Dalam kegiatan yang sama, OJK memperkuat Program 100.000 Sultan Muda melalui Sultan Muda Sumsel Center. Hingga saat itu, sebanyak 10.264 pengusaha muda tercatat bergabung dalam Program Sultan Muda Sumatera Selatan sejak diluncurkan pada Mei 2025.
Bagi OJK, pengembangan kewirausahaan muda tidak hanya menyangkut jumlah pengusaha baru. Ada aspek lain yang harus berjalan bersamaan: literasi, inklusi, perlindungan konsumen dan akses terhadap pembiayaan formal.
Inklusi Tidak Cukup Tanpa Literasi
Data nasional menunjukkan tantangan tersebut semakin penting.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK bersama LPS dan BPS menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Dibandingkan hasil SNLIK 2025, angka literasi meningkat dari 66,64 persen menjadi 69,57 persen, sementara inklusi naik dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen. Hasil tersebut bahkan telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk 2029, yakni 69,35 persen untuk literasi dan 93 persen untuk inklusi.
Namun, angka tersebut juga memperlihatkan bahwa akses dan pemahaman merupakan dua hal yang berbeda.
SNLIK 2026 menggunakan parameter literasi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara indeks inklusi mengukur penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
Artinya, seseorang bisa saja telah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum tentu memahami seluruh manfaat, biaya, risiko dan konsekuensinya.
Kesenjangan tersebut menjadi tantangan bagi industri dan regulator.
OJK mencatat sejak Januari hingga Agustus 2026 telah menyelenggarakan 3.557 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 12,24 juta peserta. Pada periode yang sama, platform Sikapi Uangmu menerbitkan 260 konten edukasi dengan lebih dari 2,57 juta views.
Edukasi menjadi semakin penting karena ruang digital juga dapat menjadi tempat munculnya penawaran keuangan yang tidak bertanggung jawab.
Ketika Integritas Menjadi Perlindungan
Pertumbuhan sektor jasa keuangan tidak akan memiliki fondasi kuat jika tidak dibangun di atas integritas.
Bagi konsumen, integritas bukan istilah abstrak. Integritas berarti informasi produk disampaikan secara benar, risiko tidak disembunyikan, biaya dijelaskan, dan konsumen mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan.
Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan.
Data OJK menunjukkan sepanjang 2026 hingga 30 Juli, OJK telah mengenakan 48 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 24 sanksi administratif berupa denda senilai Rp7,58 miliar atas pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen, antara lain terkait penyediaan informasi dalam iklan, petugas penagihan dan transparansi.
Pada periode yang sama, sebanyak 137 pelaku usaha jasa keuangan melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total mencapai Rp73,36 miliar, SGD88,74 dan USD32.500.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya kampanye edukasi, tetapi juga bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan.
Tantangan lainnya datang dari aktivitas keuangan ilegal.
Hingga 30 Juli 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal dan 27 gadai swasta ilegal.
Bagi masyarakat, keberadaan entitas ilegal dapat menjadi ancaman langsung terhadap keamanan keuangan. Bagi perekonomian, maraknya aktivitas ilegal juga dapat menggerus kepercayaan terhadap industri jasa keuangan secara keseluruhan.
Karena itu, ketahanan sektor jasa keuangan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga integritas industri.
Keuangan yang Tumbuh Bersama Ekonomi Daerah
Sumatera Selatan memberikan gambaran bahwa peran sektor jasa keuangan dapat berkembang dari sekadar fungsi intermediasi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah.
Program Sultan Muda XporA mempertemukan pengusaha muda, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan masyarakat dalam satu ekosistem. Sementara Sultan Muda Fair memperluas perhatian pada literasi keuangan digital dan kewirausahaan.
Di tingkat nasional, OJK menempatkan penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan dan pendalaman pasar sebagai agenda 2026.
Ketiga agenda itu pada akhirnya bertemu di tingkat masyarakat.
Ketahanan membutuhkan industri yang sehat.
Pengembangan membutuhkan pembiayaan dan ekosistem.
Sedangkan integritas membutuhkan tata kelola, pengawasan dan konsumen yang memahami hak serta risikonya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, saat Sultan Muda Fair 2026, menyebut terdapat sekitar 600 ribu pelaku UMKM di Sumatera Selatan dan mendorong pemanfaatan fasilitas Sultan Muda Sumsel Center untuk memperkuat usaha dan jejaring pasar.
“Kita punya 600 ribu pelaku UMKM di Sumsel, dan program 100 ribu Sultan Muda ini bukan omong doang, tapi peluang nyata. Gunakan fasilitas Sultan Muda Sumsel Center ini untuk tumbuh bersama dan bangun jejaring pasar yang kuat,” kata Herman.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa agenda pengembangan sektor jasa keuangan pada akhirnya tidak berdiri sendiri.
Ada pelaku usaha yang membutuhkan modal.
Ada generasi muda yang membutuhkan pengetahuan.
Ada konsumen yang membutuhkan perlindungan.
Dan ada perekonomian daerah yang membutuhkan pembiayaan produktif agar terus bergerak.
Dari Kepercayaan Menjadi Pertumbuhan
Di tengah perubahan ekonomi dan teknologi, menjaga sektor jasa keuangan menjadi pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Stabilitas harus dijaga ketika tekanan datang. Pengawasan harus mengikuti perkembangan industri. Literasi harus mengejar kecepatan inovasi. Dan akses keuangan harus diarahkan agar semakin banyak digunakan untuk kegiatan yang produktif.
Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak hanya lahir dari besarnya angka investasi atau tingginya pertumbuhan kredit.
Pertumbuhan juga lahir ketika seorang pengusaha kecil mampu menambah kapasitas produksinya.
Ketika anak muda berani membangun usaha karena memahami cara mengelola keuangan.
Ketika masyarakat mampu membedakan layanan keuangan resmi dan ilegal.
Dan ketika konsumen merasa memiliki tempat untuk mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan.
Di situlah ketahanan sektor jasa keuangan menemukan maknanya.
Bukan sekadar kuat menghadapi gejolak, tetapi tetap mampu menjalankan fungsi untuk masyarakat.
Bukan sekadar memperluas akses, tetapi memastikan akses tersebut digunakan secara sehat.
Bukan sekadar mendorong pertumbuhan, tetapi membangun pertumbuhan yang ditopang oleh integritas.
Dari Sumatera Selatan, cerita itu terlihat melalui pengembangan wirausaha muda, penguatan akses pembiayaan, literasi keuangan digital hingga upaya membawa produk daerah ke pasar global.
Pada akhirnya, sektor jasa keuangan yang berintegritas bukan hanya tentang menjaga lembaga keuangan tetap sehat.
Ia tentang menjaga kepercayaan.
Karena ketika kepercayaan terjaga, masyarakat berani menggunakan layanan keuangan. Ketika akses terbuka dan digunakan secara bijak, usaha dapat berkembang. Dan ketika usaha tumbuh, roda ekonomi daerah ikut bergerak.
Dari sana, pertumbuhan ekonomi nasional memiliki fondasi yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat:
