Site icon Sonora FM Palembang

Balai Bahasa Sumatera Selatan Gelar Pemberian Penghargaan kepada lembaga Pemerintah dan Swasta

Sonora Palembang  – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menggelar serangkaian kegiatan Pembinaan Bahasa Lembaga dalam rangka Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memartabatkan bahasa Indonesia dan mengutamakan penggunaan bahasa negara, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dan Perpres Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Program ini mencakup berbagai tahapan, yaitu koordinasi, pemantauan dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi.

Salah satu kegiatan utama dalam program ini adalah Pendampingan dan Penilaian Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Naskah Dinas yang melibatkan 45 lembaga di Kota Palembang. Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari 15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahasa Indonesia digunakan secara baik dan benar di ruang publik serta dalam naskah dinas.

Acara puncak dari kegiatan ini adalah pemberian penghargaan kepada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta yang telah terpilih sebagai pengguna bahasa terbaik tahun 2024. Acara penghargaan ini dilaksanakan di Hotel Beston pada 21 November 2024 dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga-lembaga yang terlibat.

Menurut PLT Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Nukman, proses pemilihan 45 lembaga ini dilakukan melalui tahapan yang panjang dan mendetail. “Proses ini dimulai dari pengumpulan data yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Kelompok Kerja Layanan Profesional Pembinaan Bahasa Hukum (KKLP Pembahu). Dari proses tersebut, kami berhasil menyaring 45 lembaga yang kemudian dinilai lebih lanjut untuk nominasi penggunaan naskah dinas terbaik dan penggunaan bahasa di ruang publik,” ujarnya.

Nukman menekankan bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara asal-asalan, tetapi melalui proses kajian yang sangat teliti. “Proses panjang ini membuktikan bahwa kegiatan yang digawangi oleh teman-teman dari Pembahu adalah aktivitas yang tidak asal-asalan, karena ada proses kajian yang luar biasa. Hari ini telah dibuktikan bahwa 45 lembaga ini dianggap penting dan masih berkomitmen menggunakan bahasa negara sebagai salah satu bahasa yang diutamakan. Hal ini tentu berhubungan dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan bahasa negara tidak hanya bagi lembaga pendidikan tetapi juga di lembaga pemerintah maupun lembaga swasta,” tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dalam rangkaian kegiatan ini, KKLP Pembahu memainkan peran penting dalam proses penyeleksian dan pengaturan, memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan standar yang tinggi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lembaga-lembaga di Palembang semakin menyadari pentingnya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat luas untuk lebih menghargai dan mengutamakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Exit mobile version