- March 20, 2020
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Agenda, Berita Lokal, Informasi

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial atau social distancing untuk mencegah penyebaran covid-19.
Nah, bagaimana dengan prosedur pencegahan virus corona di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)?
Menurut Direktur PT. Sumatera Maju Perkasa, Hendi Setiawan, pemilik SPBU 23.301.34, yang beralamat di Jalan Noerdin Pandji Palembang, pihaknya menerapkan prosedur operasi standar dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Prosedur operasi standar tadi, lanjut Hendi, berupa penggunaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan sarung tangan, serta mengurangi interaksi dengan konsumen.
“Paling, gak boleh terlalu dekat dengan konsumen,” ujar Hendi, Jumat (20/3), usai acara peresmian SPBU 23.301.34.
Dengan imbauan pembatasan sosial oleh pemerintah pusat, artinya, ada kemungkinan penggunaan bahan bakar minyak menjadi berkurang.
Menanggapi hal tersebut, Hendi sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan sambutan di acara peresmian SPBU 23.301.34.
Hendi menilai, Sumatera Selatan harus berani dengan tetap melakukan hal-hal yang produktif.
“Jangan sampai gara-gara virus, kita menjadi tidak produktif,” pungkasnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Jumat (20/3), hadir dan meresmikan SPBU 23.301.34 milik PT. Sumatera Maju Perkasa.
Peresmian SPBU ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.