Palembang Sonora – Hari Rabu (21/06/2023) Presiden RI Joko Widodo telah mencabut status pandemic dan masuk pada fase endemic. Yudi Setiawan, Kabid Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang kepada Sonora (23/06/2023) mengatakan status endemic artinya covid dianggap seperti penyakit lain yang memang sudah endemic seperti demam berdarah dengue (DBD).
“ Covid walaupun tidak bisa dihilangkan namun covid tetap ada. Meskipun sedikit, terakhir ada 7 yang aktif namun pertambahan di Palembang nol terus,” ujarnya.
Ia menambahkan pencatatan dan pelaporan kasus covid tetap dilakukan meskipun sudah endemic, hanya saja larangan keramaian, menjaga jarak tidak berlaku lagi. masyarakat boleh beraktifitas normal seperti sebelum terjadi pandemic tiga tahun lalu. Status endemic membuat beberapa kebijakan covid juga mengalami perubahan, missal pasien covid dulu ditanggung pemerintah sekarang tidak lagi ditanggung pemerintah, bagi masyarakat yang punya asuransi seperti BPJS dan lainnya maka asuransi yang menanggung yang bersangkutan bila kena covid. Begitupun apabila tidak memiliki asuransi maka yang bersangkutan harus membayar pribadi bila kena covid. Status endemic sekarang peraturan-peraturan seperti harus booster tidak berlaku namun lebih bersifat anjuran atau saran.
“ banyak pelajaran yang didapat selama tiga tahun pandemic antara lain kita terbiasa pola hidup bersih dan sehat. Mencuci tangan sebaiknya dibiasakan karena dapat mencegah penyakit-penyakit saluran pencernaan . bagi yang punya gejala batuk, pilek sebaiknya memakai masker agar tidak menularkan ke yang lain. makan bergizi menjaga kebersihan lingkungan sebaiknya tetap dilakukan,” tutupnya.
Dikutip dari kompas.com, Sedikitnya, ada tiga hal yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nol. Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.
Lalu, vaksinasi dosis ketiga sudah menyentuh 69.000.673 penduduk, sedangkan vaksinasi dosis keempat baru di angka 3.315.514 orang.
Penulis : jati
Sumber foto : ilustrasi
