Site icon Sonora FM Palembang

BI Sumsel Gencarkan Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Kalangan Masyarakat

PALEMBANG SONORA – Dalam rangka mensosialisasikan gerakan Cinta Cinta Bangga Paham Rupiah , Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan hari ini, Sabtu 19 Juni 2021, menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di The Zuri Hotel, Palembang. Kegiatan ini dihadiri peserta dari beberapa kelompok masyarakat antara lain perwakilan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), media, pelaku usaha, akademisi, dan juga mahasiswa. Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai kebijakan Bank Indonesia dalam pengelolaan uang Rupiah, memberikan pemahaman mengenai gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta sebagai upaya preventif dalam mencegah peredaran Uang Rupiah Palsu. Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan , “ Para peserta yang hadir nantinya diharapkan dapat menjadi duta rupiah dan pejuang rupiah untuk terus dapat ikut mensosialisasikan ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan kami optimis dengan semakin tingginya tingkat pengenalan masyarakat terhadap keaslian uang rupiah, maka peredaran uang palsu akan dapat ditekan “, ujarnya.

Implementasi kebijakan Clean Money Policy juga dilakukan oleh Bank Indonesia melalui kerja sama dengan Perbankan dan stakeholders terkait. Sebagai contoh, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dengan luas wilayah kerja meliputi 17 kota/kabupaten di Sumatera Selatan bekerjasama dengan perbankan dalam menyediakan layanan penyetoran dan penarikan uang Rupiah. Layanan tersebut juga meliputi layanan penukaran uang pecahan kecil, uang yang sudah dicabut dari peredaran serta uang rusak. Sebagai informasi, pada tahun 2020 jumlah uang Rupiah yang ditarik melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan oleh perbankan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp18 Triliun. Sedangkan jumlah uang Rupiah yang disetorkan ke Bank Indonesia oleh Perbankan pada tahun 2020 sebesar Rp 11,7 Triliun. Selain itu, sebagai Kantor Depot Kas Wilayah (DKW), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan juga melayani kebutuhan uang Rupiah untuk wilayah Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Bank Indonesia juga berbagi informasi kepada masyarakat mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75) yang dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020. Bank Indonesia menyampaikan bahwa UPK 75 Tahun RI merupakan legal tender atau alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan dalam transaksi keuangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lebih lanjut, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara, alat pembayaran yang sah dan pemersatu bangsa sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenal fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah.

 

Penulis : Esy Armisi

Sumber Foto : Koleksi Pribadi

Exit mobile version