Site icon Sonora FM Palembang

Bikin Bangga ! Penerimaan Pajak di Sumsel Babel Lampaui Target

PALEMBANG SONORA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 20,4 triliun.

Hal ini diungkapkan, Romadhaniah selaku Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel ketika diwawancarai usai menghadiri Apresiasi Wajib Pajak dengan tema Sinergi Membangun Negeri di The Zuri Hotel, Kamis (19/01).

Ia mengungkapkan, penerimaan pajak tahun 2022 tersebut merupakan kabar baik mengingat jumlah yang didapat melebihi target yang sebesar Rp 17,4 triliun.

“Pendapatan kita pada tahun 2022 kemarin sukses mencapai 119,8 persen atau Rp 20,4 triliun dari target Rp 17,4 triliun,” ucapnya.

Romadhaniah menambahkan, kesuksesan tersebut juga tak lepas dari peran serta pemerintah setempat beserta pihak-pihak terkait.

“Kita kerjasama dalam konteks pertukaran data, terus kita memberikan bimbingan bagaimana yang kita lakukan dengan pemerintah setempat.
Termasuk berbagai program sosialisasi dan edukasi,” kata dia.

Sementara untuk target tahun 2023 ini, lanjut dia, penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumsel Babel ditargetkan mencapai Rp 20,41 triliun.

Pihaknya pun optimis dengan target yang dicanangkan Pemerintah pusat pada tahun 2023 di wilayah Sumsel Babel.

“Harapan saya di target 2023 ini pokoknya saya selaku pimpinan mesti optimis dan saya harus menjadi contoh, kalau kita ikhtiar dengan optimal, InshaAllah hasil akan ikut mengiringi,” ujarnya.

  1. Diketahui dalam Apresiasi Wajib Pajak tahun 2022, tiga perusahaan media di Palembang yakni Radio Sonora Palembang, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres menerima apresiasi atas kontribusi penerimaan pajak tahun 2022.

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi

Exit mobile version