Site icon Sonora FM Palembang

BREAKING NEWS!!! PPKM Palembang Diperpanjang Hingga 25 Juli Mendatang

PALEMBANG SONORA – Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang masa Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai dengan tanggal 25 Juli mendatang, setelah sebelumnya telah diberlakukan pada tanggal 9 sampai 20 Juli kemarin.

Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (21/07).

Harno mengatakan, diperpanjangnya masa Pengetatan PPKM Mikro ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

“Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa kemarin, dimana Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 (tiga) Covid-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4 (empat). Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan kita sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang,” ungkap Harno kepada wartawan.

Meski begitu, selama diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, Harno mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat, diantaranya kasus positif Covid-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.

“Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, terkait apakah ada peraturan yang berubah atau direnggangkan seiring dengan diperpanjangnya Pengetatan PPKM hingga 25 Juli mendatang, Harno menegaskan, tidak ada peraturan yang berubah, dikarenakan pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya.

“Tidak ada peraturan yang berubah ataupun direnggangkan, karena kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi

Exit mobile version