PALEMBANG SONORA – Untuk mempermudah pembayaran maupun pengujian kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Balai Pengujian Kendaraan Bermotor akan meluncurkan system e-Blue. Kepala dinas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal, kepada Sonora Rabu ( 8/7/2020) mengatakan bahwa system e – blue menggunakan smart card yang terhubung langsung dengan kementrian perhubungan, dengan system ini pihaknya tidak lagi mengeluarkan buku KIR.
“ kedepan ada e-Blue dari kementrian, setiap mobil wajib hadir, ditempat pengujian, akan difoto. Layak atau tidak beroperasi dijalan, nanti akan ada smartcard, ada identitas mobil dalam smart card di tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nantinya petugas dishub akan menempelkan stiker di kaca depan mobil yang sudah registrasi, berupa barcode, selanjutnya petugas akan menscan barcode tersebut, dan akan muncul data data kendaraan yang discan.
“ smartcard masa berlakunya satu tahun, setelah mati akan diganti lagi seperti itu,” imbuhnya.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa kedepan tarif pengujian kendaraan akan mengalami kenaikan sebesar 1 % , menurutnya sejak tahun 2011 belum ada kenaikan hingga sekarang, sementara kabupaten lain sudah menaikkan tarifnya.
“ kita sedang membuat perwali revisi, bila disetujui akan penyesuaian tarif, dari 42 ribu, kabupaten lain sudah 100 ribu,” ujarnya.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber foto : koleksi pribadi
