Sonora Palembang – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH menginstruksikan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu, 16 September 2026, bagi siswa jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs di seluruh Kabupaten Muba.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (15/9/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda.
Kebijakan PJJ tersebut kemudian dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 400.3/391/DIKBUD/2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, Yayan SE MM, mengatakan pengalihan pembelajaran dari tatap muka menjadi PJJ merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik dari dampak kualitas udara yang tidak sehat.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik. Kita menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi di lapangan, terutama karena kualitas udara saat ini berada pada kategori yang tidak sehat,” ujar Yayan.
Menurut Yayan, salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut adalah hasil pemantauan kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba.
Hasil pemantauan pada 15 September 2026 menunjukkan nilai PM2.5 mencapai 135 atau berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut juga disertai peningkatan kasus gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di kalangan peserta didik.
“Karena itu, pembelajaran kita alihkan sementara dari PTM menjadi PJJ. Teknisnya bisa dilakukan secara daring maupun luring, disesuaikan dengan situasi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.
Yayan mengatakan pelaksanaan PJJ tidak bersifat permanen. Kebijakan tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Jadi kebijakan ini akan terus dievaluasi. Apabila kondisi udara sudah membaik dan dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan, maka pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan kembali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah kondisi kabut asap.
Ia mengatakan penerapan PJJ bukan hanya berkaitan dengan perubahan metode pembelajaran, tetapi juga menjadi respons pemerintah terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi mempengaruhi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama. Penyesuaian pembelajaran ini merupakan langkah antisipatif Pemkab Muba menghadapi kondisi kualitas udara akibat kabut asap,” tegas Toha.
