PALEMBANG SONORA – Pemerintah Kota Palembang memastikan gaji ke-13 dan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Palembang bakal cair pada H-10 Idul Fitri.
Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa ketika diwawancarai, Rabu (20/04).
Dewa mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan dana senilai puluhan miliar untuk pencairan tahun ini.
“THR dan gaji ke-13 PNS di Pemkot Palembang akan segera cair. Untuk total dana yang kita anggarkan senilai Rp 52 miliar,” kata Dewa.
Dewa mengaku, selain gaji ke-13 dan THR PNS, pihaknya juga merencanakan akan melakukan pembayaran THR kepada Non PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot Palembang.
“Semoga dengan digelontorkannya THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh PNS dan Non PNS di Pemkot Palembang,” ujar Dewa.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pekerja di lingkungan Pemkot Palembang supaya kedepannya dapat meningkatkan produktifitas dalam bekerja.
“Sekali lagi kepada PNS Pemkot Palembang teruslah meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas dalam bekerja,” tutupnya.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
