DJP Kemenkeu Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Daerah se-Sumsel

Hari ini, Kamis (23/5), bertempat di Griya Agung Palembang, dilakukan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Gubernur Sumsel beserta Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan dengan Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang disaksikan oleh Unsur Pimpinan KPK RI tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah dan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Imam Arifin, Kepala Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Sumatera Selatan Muchtar Deluma, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, serta 9 (sembilan) Bupati/Walikota di Sumatera Selatan.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Imam Arifin, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut, mengatakan, Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kanwil DJP, dengan para Kepala Daerah.

“Sebenarnya MoU ini sudah kami lakukan rutin. Tetapi, untuk kali ini, ada 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang masa berlaku MoU sudah selesai, termasuk dengan Provinsi,” ujar pria berkacamata ini.

Dikatakan Imam, dari 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, ada 9 (sembilan) yang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, hari ini. Ia menambahkan, selama ini, kegiatan tersebut berlangsung dengan baik.

Imam mengungkapkan, inti bernegara adalah membangun. Inti membangun, Indonesia memerlukan dana yang berasal dari pajak.

“Penggunaannya, semua sudah kita pahami, untuk mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penyampaiannya, Imam juga menampilkan profil APBN 2019 di hadapan para hadirin yang memenuhi salah satu ruangan di Griya Agung Palembang. Pada APBN 2019, Legislatif dan Pemerintah memutuskan bahwa pengeluaran negara sebanyak 2.461 trilyun. Pengeluaran tersebut digunakan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar 1.634 trilyun, terdiri dari Kementerian/Lembaga 855 trilyun, dan non Kementerian/Lembaga 778 trilyun.

“Ini menggambarkan bahwa, kita semua yang hadir di sini, terutama yang dari Pemerintah baik pusat maupun daerah, punya berkepentingan dengan keberhasilan pajak. Kenapa? Uang yang dibayarkan untuk kita, untuk menservis masyarakat dalam bentuk penyelenggaraan pemerintah, termasuk untuk mensecure keamanan, perbaikan prasarana, termasuk jaminan-jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat, semuanya bersumber dari uang ini,” ungkapnya.

Imam juga menyampaikan bahwa, tahun ini, primary budget Indonesia masih minus 20 trilyun. Artinya, lanjut dia, pengeluaran pokok/pengeluaran total dibayar dengan penerimaan pokok, masih minus 20 trilyun.

“Insya Allah tahun depan mulai plus. Kalau mulai plus, berarti tahun depan kita mulai bisa mengangsur pokok hutang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, keberhasilan secure penerimaan ini, keberhasilan yang nanti menjamin apakah pemerintah tahun 2019 bisa memberi servis terbaik kepada masyarakat.

“Makanya, pagi ini, kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian, karena kita akan mengupayakan optimalisasi penerimaan untuk mengamankan APBN ini. Tidak hanya untuk pemerintah pusat, tetapi juga untuk daerah, karena ada komponen DAU, DAK, termasuk Dana Desa,” ungkapnya.



Leave a Reply