- July 5, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Advertising, Agenda, Berita Lokal, Informasi
Hari ini, Jumat (5/7), dilaksanakan Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil-wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Nasrun Umar yang mewakili Gubernur Sumsel, Asisten Pemprov. Sumsel, Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD, dan tamu undangan. Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Fraksi Partai Gerindra Kartika Sandra Desi bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna Ke-60.
Terkait komitmen program Sekolah Gratis, Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov. Sumsel, melalui juru bicaranya Surip Junarto, mengatakan sangat mengapresiasi Gubernur Prov. Sumsel yang tetap berkomitmen agar program Sekolah Gratis di Prov. Sumsel tetap dapat dilaksanakan dengan cara melakukan revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum, supaya program Sekolah Gratis dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya komitmen untuk tetap melaksanakan program Sekolah Gratis tersebut, boleh dikatakan sebuah pencapaian yang baik, untuk menjaga stabilitas pendidikan yang selama ini dirasa kurang adil bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi yang lemah,” ujarnya.
Terkait kondisi Jakabaring Sport City, Fraksi Partai Golkar DPRD Prov. Sumsel, melalui juru bicaranya Lindawati Syaropi, menyayangkan dilakukannya pemutusan aliran listrik oleh PLN karena menunggak pembayaran. Salah satu yang cukup parah terdampak oleh pemutusan aliran listrik tersebut adalah venue akuatik.
“Sirkulasi air kolam tidak berjalan karena listrik mati, sehingga saat ini dipenuhi dengan lumut dan tidak layak untuk digunakan. Dari kondisi tersebut di atas, walaupun saat ini pengelolaan JSC diserahkan kepada pihak ketiga, namun mengingat urgensi keberadaan venue-venue, sudah seharusnya pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih peduli dan memperhatikan JSC, terutama anggaran pendanaan yaitu berupa penyertaan modal,” ungkapnya.
Terkait persoalan kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Selatan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Prov. Sumsel, melalui juru bicaranya Ridwan, mengharapkan Pemerintah Daerah terus mengupayakan mencari solusi untuk menekan dan mengantisipasi laju pertumbuhan tingkat kemiskinan dan pengangguran tersebut.
Menurut Ridwan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, hendaknya dapat membuat program-program yang berdampak langsung dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
“Seperti halnya melakukan peningkatan kemampuan tenaga kerja. Membuat Balai Pelatihan Kerja yang tersebar di setiap Kecamatan. Melakukan kerjasama atau membuat MoU dengan perusahaan-perusahaan agar dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta mengupayakan membuka lapangan pekerjaan baru yang tersebar di setiap Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Menurut Pimpinan Rapat Paripurna Ke-60, Kartika Sandra Desi, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel merupakan bahan masukan kepada Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu diberikan kesempatan kepada Komisi-Komisi menyiapkan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya. Ia kemudian menskors rapat, sampai dengan Senin (8/7), yang akan datang.