PALEMBANG SONORA, dalam rangka menyambut hari lahirnya Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, WaliKota Palembang Harnojoyo menginstruksikan kepada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat Daerah) dibawah pemerintahan kota Palembang untuk mengibarkan bendera merah putih selama 1 hari. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran no 89 /SE/BAN-KBP/2020.
“sehubungandengan telegram Menteri Dalam Negeri nO.003/2579/POLPUM tanggal 27 Mei 2020 tentang hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2020, maka dihimbau kepada inspektur, kepala Dinas, Badan, Ssatuan, Camat dan Lurah se-Kota Palembang, Sekretaris DPRD Kota Palembang. Direktur RSUD Bari Kota Palembang, Direktur PDAM, Direktur SP2j Kota Palembang untuk memasang mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2020. Demikianlah disampaikan untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya.”
Penulis : Jati Sasongko
Sumber foto : Pemkot Palembang
