Herman Deru Didaulat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama


Hari ini, Kamis (3/1/2019), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama, di Halaman Griya Agung Jl. Demang Lebar Daun, Palembang. Tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama Tahun 2019 adalah Jaga Kebersamaan Umat.

Upacara peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Tokoh-tokoh Agama, dan siswa-siswi sekolah menengah atas.

Bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. Upacara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan M.A. Gantada, Ketua DPRD Kota Palembang H. Darmawan, SH, MH., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. M. Alfajri Zabidi, S.Pd, MM, M.Pd.I, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel serta pejabat penting lainnya dari lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, H. Herman Deru membacakan sambutan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di hadapan seluruh peserta upacara. Menteri Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Kementerian Agama untuk turut merasakan penderitaan yang dialami korban bencana alam di beberapa daerah di Indonesia.

“Seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung, seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan derita dan bahagia, dalam sukacita maupun duka lara,” kata Lukman Hakim Saifuddin seperti yang dibacakan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (3/1) pagi.

Pemerintah membentuk Kementerian Agama 73 tahun silam, tepatnya pada 3 Januari 1946, sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan bersejarah, dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.

Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat, agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang kian rekat, dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Lebih lanjut, Lukman Hakim menegaskan kendati negara Republik Indonesia secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi di negara. Akan tetapi keterlibatan negara dan pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal yang nyata, dan niscaya sesuai konstitusi negara, keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.

“Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya yang dibacakan H. Herman Deru.

Usai upacara Gubernur H Herman Deru menyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) di Sumatera Selatan.



Leave a Reply