JKN KIS Defisit disebabkan Kesalahan dari awal Penetapan Besaran Iuran

Palembang, Bertempat di Lord Cafe&Resto(11/08) dilakukan pelantikan pengurus LKMI HMI Cabang Palembang. Dalam kesempatan yang sama wakil ketuaKomite III DPD RI “Abdul Aziz, SH” mengemukakan bahwa Komite III DPD RI adalah mitra bagi semua stakeholder  untuk berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kesehatan, menyalurkan aspirasi tenaga kesehatan termasuk mitra bagi Lembaga Kesehatan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (LKMI HMI).

LKMI HMI Cabang Palembang hendaknya dapat menyusun program kerja dalam upaya peningkatan bidang kesehatan dan dapat menjadi mitra aktif dalam menjalankan program dibidang kesehatan yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, ujar Aziz.

Dikatakan Azis bahwatujuan negara yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas hidup. Negara hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN –KIS, tutur Aziz

Lebih lanjut Aziz mengungkapkan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN –KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sekarang masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan besarnya biaya kesehatan bila akan berobat. Program ini memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang tidak terbatas sesuai indikasi medis, kata Aziz.

Aziz menambahkan Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS berjalan berdasarkan nilai budaya luhur bangsa yaitu gotong royong dimana masyarakat yang menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan yang sehat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan dengan kata lain kita yang sehat membantu saudara kita yang sakit melalui iuran yang kita bayar setiap bulan.

Menyikapi pemberitaan defisitnya Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS, Aziz mengatakan ada tiga upaya yang dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah yaitu, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan bantuan dana dari APBN.

Tambahnya lagi bahwa penyesuaian iuran pernah dilakukan untuk iuran PBPU/perorangan untuk kelas rawat 1 dan 2 tetapi masih dibawah hitungan aktuaria sedangkan pengurangan manfaat sepertinya tidak menjadi pilihan pemerintah mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal yang menjadi fundamental defisit ini adalah kesalahan dan menetapkan iuran yang jauh dibawah hitungan aktuaria mengingat manfaat pelayanan yang diterima begitu luas, kata Azis

Mengakhiri pemaparannya , Aziz mengungkapkan bahwa perlu peran pemerintah dalam menjelaskan kondisi ini  kepada masyarakat dengan bantuan media-media dan juga LKMI HMI agar tidak terjadi kesalahpahaman dimasyarakat, dan mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN KIS untuk mewujudkan Universal Health Coverage dan terakhir menghimbau kesadaran akan pentingnya membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu guna menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, sehingga kesadaran inilah jugalah yang harus dikuatkan.Program ini harus didukung oleh semua pihak, tutup Aziz.



Leave a Reply