
“ Sangat memprihatinkan, penting segera membuat suatu mekanisme dalam kampus maupun pesantren, suatu unit khsusus yang melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia pun meyakini bahwa kasus yang terungkap lebih sedikit ketimbang yang tidak terungkap. Seringkali banyak pihak menganggap kekerasan seksual adalah isu yang sensitive, tabu untuk diungkap, jadi seperti fenomena gunung es. Korban akan enggan melaporkan karena biasanya adanya relasi yang tidak seimbang, missal antara dosen dengan mahasiswa, pengurus pesantren dengan santrinya. Hal ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kekerasan untuk melancarkan aksinya karena korban takut ketika ingin mengungkapkan.
“ tidak dipercaya, tidak diproses, pendidikannya terancam. Banyak hal yang membuat mereka berfikir ulang untuk melaporkan ini. Harus dilakukan upaya maksimal baik dari pihak civitas akademika, maupun pengurus pesantren. Itu yang penting dilakuan,” ujarnya.
Ia menambahkan penting mengupayakan edukasi penghapusan kekerasan disemua lini apalagi dilingkungan pendidikan. Lembaga pendidikan apapun harus memiliki system pencegahan dan pemulihan korban kekerasan.
“ ini penting sebab kasus yang muncul hanya beberapa saja. posko pengaduan harus dibentuk melibatkan mahasiswa atau santri. Korban kekerasan juga harus dijaga kerahasiaannya, sifatnya independent,” tutupnya.
Penulis : jati
Sumber foto : koleksi pribadi