- May 15, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita, Berita Lokal, Informasi
PALEMBANG SONORA – Menurut pengamat ekonomi UMP Amidi, persoalan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah karena pemerintah mengalami defisit atau kerugian akibat besarnya uang iuran yang masuk, ditambah subsid I pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran BPJS kesehatan.
“kalau pemerintah menaikkan subsidinya, maka beban Negara bertambah berat, apalagi di era covid ini, mungkin tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, terpaksa mereka menaikkan tariff,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa yang menjadi persoalan kenaikan iuran ini momentnya tidak tepat, karena masyarakat sedang berduka, karena mendapat musibah akibat wabah corona.
“banyak pelaku-pelaku ekonomi yang pendapatannya turun, serta banyak masyarakat di PHK, sehingga merasa berat, momentnya tidak tepat,” ujarnya.
Dirinya menilai meskipun berat masyarakat tetap harus membayarnya, karena jika tidak maka mereka tidak bisa berobat.
“sekarang sistemnya online, ketika masyarakat belum membayar iuran, maka saat mereka hendak berobat, mereka akan ditolak, inilah dilemanya,” ujarnya.
Masyarakat di posisi yang lemah, terpaksa mereka harus membayar, kecuali pemerintah berfikir ulang untuk menunda.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber Foto : Google.com
