Site icon Sonora FM Palembang

Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Sampaikan Apresiasi kepada ASN Provinsi Sumatera Selatan yang Lakukan Pembayaran Kredit Tepat Waktu

PALEMBANG  SONORA  Kewajiban debitur yang tertunda sebesar 10,52 trilyun di Provinsi Sumatera Selatan, menjadi beban bagi lembaga keuangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho, Senin (8/6).

Untung mengungkapkan, seharusnya pembayaran yang tertunda tersebut masuk sebagai angsuran kredit.

“Tapi tidak masuk ke lembaga pembiayaan dan juga perbankan,” ungkap Untung, saat memberikan sambutan di hadapan hadirin yang berada di ruangan Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

OJK, kata Untung, terus memonitor kondisi tersebut.

Untung merasa bersyukur, walaupun ada beban berat, lembaga keuangan di Provinsi Sumatera Selatan masih tetap berjalan normal.

Di tengah pandemi covid-19, lanjut Untung, likuiditas lembaga keuangan tersebut masih cukup.

Untung berharap, semoga kondisi likuiditas lembaga keuangan tetap mencukupi.

Apalagi, masyarakat Provinsi Sumatera Selatan memiliki kesadaran untuk tidak banyak melakukan penarikan tabungan dan deposito.

Untung juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap dan melakukan pembayaran angsuran sesuai waktu.

“Terutama aparatur sipil negara (ASN), masih tetap mengangsur kreditnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya.

Exit mobile version