PALEMBANG, SONORA – Dalam rangka untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan, Pertamina melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatangan MoU dilakukan oleh Executive General Manager Regional Sumbagsel dan General Manager Refinery Unit III dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di lima Provinsi Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung, bertempat di Kantor Pertamina Gas, Kenten Palembang, Rabu 25 November 2020.
Kegiatan ini merupakan rangkaian sinergi Pertamina dan Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar secara serentak. Di Jakarta, penandatanganan MoU dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin, diikuti penandatanganan para GM Pertamina di Unit Operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia melalui sambungan m-teams.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek strategis nasional serta kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Upaya ini diharapkan dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi. Acara ini juga dihadiri oleh para Kejati di seluruh Indonesia, Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN RI.
Sementara itu Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hokum dan. Penandatanganan ini diharapkan dapat di implementasikan dengan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional.
Perjanjian Kerjasama sebagai turunan dari MoU ini akan mengcover lima bidang yaitu : bidang perdata dan tata usaha negara, bidang intelijen, bidang pemulihan aset perusahaan, bidang tindak pidana umum serta bidang pendidikan dan pelatihan.
Penulis : Endah
Sumber Foto : Humas Pertamina
