LPKA Palembang Jadi Contoh Keadilan Restoratif di Indonesia

Sahabat Sonora,  Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/ United Nations Development Programme (UNDP) melalui proyek yang didanai oleh Kedutaan Besar Kerajaan Denmark  Improving Restorative Justice through Integration ( IRJI) mendukung Pemerintah Indonesia untuk menguatkan supremasi hukum (rule of law) dan keadilan restoratif di Indonesia. Keadilan restoratif adalah pendekatan yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat.

Hari ini selasa 17 April 2018,  dalam kunjungan di Palembang, Duta  Besar Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen dan Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet didampingi  Kepala LPKA Palembang Budi Yuliarno  mengunjungi secara langsung  LPKA Palembang yang merupakan LPKA terbaik nasional  yang terletak di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang. Dalam kunjungan tersebut juga diberikan  donasi buku yang diserahkan langsung   kepada Kepala LPKA Palembang Budi Yuliarno.

LPKA Palembang didirikan pada 1967, menempati lahan seluas 59.735 meter persegi dengan kapasitas tampung 500 orang dan jumlah rata-rata anak per tahun 270 orang. Saat ini, ada sekitar 154 anak berada di LPKA Palembang. Pada tahun 2015, LPKA Palembang membuka sekolah filial untuk tingkat SD, SMP, dan SMA yang terintegrasi dengan sekolah negeri di Palembang yaitu SDN 25, SMPN 22 dan SMAN 11 Palembang. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang bersama  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. LPKA Palembang aktif membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur yang dapat dicontoh oleh daerah lain.

Sahabat Sonora , dalam keterangan Persnya Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet  menyatakan LPKA Palembang merupakan contoh yang sangat baik  mendukung keadilan restoratif  di Indonesia . Dengan adanya proyek IRJI ia mengharapkan bisa menciptakan  lebih banyak LPKA seperti yang ada di Palembang.

Selain itu ,  hari ini  Proyek  IRJI  juga  menyelenggarakan diskusi publik tentang ‘Penguatan Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum’, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah pusat dan daerah beserta Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen dan Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet. Kegiatan ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diwakili oleh Suhardi, Sekretaris Jampidum. Diskusi berfokus pada penyusunan prosedur operasi standar (SOP) yang mendefinisikan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga penegak hukum. Diskusi ini juga membahas mekanisme antar penegak hukum untuk berbagi informasi perkara.

 



Leave a Reply