PALEMBANG SONORA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengklaim siap menerima investor yang berinvestasi melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan.
Hal ini diungkapkan, Plh Sekretaris Daerah Sumsel, Akhmad Najib usai menghadiri pembukaan rapat koordinasi (rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan strategi promosi penanaman modal dalam meningkatkan cipta kerja di Provinsi Sumsel, Senin (07/06) kemarin.
Najib mengatakan Sumsel yang terdiri atas 17 kab/kota harus memiliki program promosi penanaman modal, yang diiringi dengan kemudahan dalam perizinan untuk meningkatkan cipta kerja di Sumsel, dimana strategi yang disusun harus berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
“Adanya Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan kemudahan perizinan bagi para investor, menyiapkan lahan yang clean and clear, memberikan kepastian hukum yang aman, lebih dari itu rakor ini memberikan info potensi wilayah yang ada di Kabupaten/Kota di Sumsel,” katanya.
Ia berharap, melalui bimbingan dari BKPM ini diharapkan dapat memberikan info seluas-luasnya kepada investor terkait potensi wilayah di Sumsel, agar di kondisi pandemi ini kegiatan investasi dapat berjalan secara maksimal.
“Melalui berbagai pola kemudahan ini, kita harapkan tidak ada lagi hambatan dalam proses perizinan, apalagi saat ini pengawasan sudah sangat ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPM PTSP, Dra. Hj. Megaria, M.Si., mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan minat investor berinvestasi di Sumsel selain mengambil kebijakan, juga berpihak bagi pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan dengan menawarkan potensi investasi kepada investor.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
