OJK Regional 7 Sumbagsel Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Sumsel 2019

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2019, Senin (28/1), di Ballroom Hotel Novotel Palembang.

Pertemuan ini merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menyampaikan evaluasi kinerja sektor jasa keuangan tahun 2018, prospek ke depan dan potensi risiko yang akan dihadapi, serta arah kebijakan OJK tahun 2019.

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Panca Hadi Suryatno, dalam sambutannya, mengatakan, Industri Jasa Keuangan di wilayah kerja Kantor Regional 7 Sumbagsel tergolong cukup banyak yaitu terdiri dari 917 industri jasa keuangan dengan total jaringan kantor sebanyak 3.747 jaringan.

Dikatakan Panca, industri Perbankan di Sumatera Bagian Selatan pada posisi November 2018 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan posisi Desember 2017 (year to date) yang tercermin dari pertumbuhan aset yang mencapai 8,38%, Dana Pihak Ketiga 9,49% dan Penyaluran Kredit 5,13%.

Panca menambahkan, kinerja Perbankan Syariah di Sumbagsel juga mengalami pertumbuhan positif, tercermin dari pertumbuhan aset 12,49%, Dana Pihak Ketiga 12,71%, dan Pembiayaan 15,54%. Namun demikian, share perbankan syariah Sumatera Bagian Selatan dibandingkan dengan total aset perbankan di wilayah Sumatera Bagian Selatan tercatat hanya sebesar 7,02%.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap kiranya tingkat literasi dan inklusi Keuangan perbankan syariah perlu ditingkatkan,” ujar pria yang telah menjadi Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel sejak tahun 2016 ini.

Lebih lanjut, Panca mengatakan, kinerja Industri Keuangan Non Bank mengalami pertumbuhan yang baik. Untuk Perusahaan pembiayaan di wilayah Sumatera Bagian Selatan mengalami perbaikan yang tercermin dari tumbuhnya piutang pembiayaan sebesar Rp3,88 triliun atau 14,08% yang juga diiringi dengan NPF yang masih terjaga di level 1,89% pada Desember 2018.

Kinerja Industri Pasar Modal di wilayah Sumatera Bagian Selatan, lanjut Panca, menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini tercermin dari peningkatan Single Investor Identification (SID) dari sebesar 38.412 SID pada Desember 2017 menjadi 66.304 SID pada Desember 2018 atau tumbuh 72,61%, pertumbuhan ini melebihi pertumbuhan SID Nasional yang tercatat sebesar 48,79% pada Desember 2018 (year on year).

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nurhaida, Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yohannes Hasiholan Toruan, Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ir. Holda M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari, Jajaran Pejabat OJK, Para pimpinan daerah dan instansi di Sumbagsel, Para pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Sumbagsel, Akademisi, Asosiasi, dan Media, serta para tamu undangan.



Leave a Reply