- June 25, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Agenda, Berita Lokal, ekonomi & bisnis, Informasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar acara Media Information Sharing Semester I 2019, Selasa (25/6), di Aula Sriwidjaja Gedung OJK KR 7 Sumbagsel, Jl. Residen H. Abdul Rozak.
Adapun materi yang disampaikan pada Media Information Sharing kali ini terkait Informasi Kinerja Industri Jasa Keuangan Sumatera Selatan sampai dengan April 2019, serta Mekanisme Financial Technologi Peer to Peer Lending.
Menurut Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Panca Hadi Suryatno, acara ini merupakan bagian dari tugas OJK dalam menyampaikan informasi, dan sebagai bentuk transparansi.
“Meskipun (mungkin) nanti informasi keuangan yang kami sampaikan, memang belum paling current. Karena, harusnya kita sudah bisa menyampaikan posisi Mei,” ujar Panca di hadapan awak media yang hadir.
Dikatakan Panca, secara garis besar, terdapat tiga bahasan di materi Informasi Kinerja Industri Jasa Keuangan, yaitu Executive Summary, Infografis Provinsi Sumatera Selatan, dan Peran OJK di Daerah.
Panca mengatakan, kondisi umum Perbankan Provinsi Sumsel pada posisi April 2019 dinilai cukup baik secara year on year (yoy), tercermin dari total Aset yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,88% dari Rp 90,91 triliun menjadi Rp 96,25 triliun.
“Masih positif, masih tumbuh. Tapi memang kalau itu dibandingkan dengan nasional, kita di bawah nasional. Karena perubahan Aset perbankan nasional itu sekitar 9,07%,” ungkapnya.
Sementara untuk pertumbuhan kredit di Prov. Sumsel, lanjut Panca, hanya sebesar 4,21% dari Rp 79,91 triliun menjadi Rp 83,27 triliun.
“Tidak terlalu besar, sekitar 4,21%. Dan itu juga di bawah nasional yang sebesar 9,94%. Jadi, memang masih perlu digenjot pertumbuhan kredit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panca menjelaskan, untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga, juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,49% dari Rp 77,77 triliun menjadi Rp 82,81 triliun.
“Ini agak mendekati rata-rata nasional yang di kisaran 6,66%,” ungkap Panca.
Ditambahkan Panca, untuk kondisi Industri Jasa Keuangan non perbankan di Sumsel posisi Maret 2019 secara year on year menunjukan pertumbuhan positif, yang tercermin dari peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID), yaitu nomor tunggal identitas investor pasar modal, yang bertambah signifikan dari 18.924 menjadi 30.337 atau meningkat sebesar 11.413 (60,31%).
Selain itu, jumlah piutang oleh Perusahaan Pembiayaan posisi April 2019 mengalami peningkatan secara year on year sebesar Rp 1,37 triliun (12,45%) dan diiringi dengan perbaikan NPF dari 2,58%
menjadi 2,22%.
Di akhir pertemuan, Panca menjelaskan bahwa pertemuan kali ini dilakukan pada semester I 2019.
“Jadi, mungkin nanti semester yang kedua kita akan melakukan lagi,” ujarnya.
Panca berharap, di pertemuan semester kedua, ada isu-isu baru yang mungkin lebih terkini, sehingga informasinya bisa dimuat di media. Hal ini, lanjut Panca, menjadi sarana edukasi pada masyarakat, dan mengenalkan OJK kepada masyarakat.
“Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan jadi tidak tahu, saya harus mengadu ke mana. Karena kalau mengadu ke Pemda juga gak tahu. BI mungkin akan diarahkan ke kita,” pungkasnya.