OJK Selenggarakan Fintech Days 2019

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan acara Fintech Days 2019 di kota Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 2-3 Mei 2019. Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019, yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara pinjaman daring (pinjaman daring) atau fintech lending. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara OJK dengan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Kegiatan OJK Goes to Campus dilaksanakan di kampus Magister Manajemen Universitas Sriwijaya pada hari Kamis, 2 Mei 2019. Sementara itu kegiatan seminar nasional dan pameran dilaksanakan di Hotel Novotel & Residence Palembang pada hari Jum’at, 3 Mei 2019.

Untuk kegiatan OJK Goes to Campus yang bertajuk “Revolusi Industri & Fintech Lending: Tantangan untuk Mahasiswa” diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Ada tiga narasumber yang dihadirkan, yakni Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pangawasan Financial Technology OJK), Roberto Akyuwen (Analis Eksekutif Senior OJK), dan Imam Asngari (dosen Universitas Sriwijaya).

Kegiatan seminar nasional dengan tema “Membangun Industri Fintech Lending Terpercaya” dihadiri oleh Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Seminar menghadirkan 11 narasumber dari OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisian Negara RI, Badan Intelijen Negara, dan Satgas Waspada Investasi. Juga ada narasumber dari praktisi bisnis daring serta dari kamar dagang dan industri.

Di dalam seminar dibahas tentang bagaimana membangun ekosistem yang kondusif pada bisnis pinjaman daring. Juga diulas tentang perlindungan konsumen dan mitigasi risiko bisnis pinjaman daring. Untuk berbagi pengalaman dan mendorong tumbuhnya bisnis daring, juga ada sesi dari para eksekutif yang telah sukses di bisnis daring. Mereka berbagi strategi sukses mengelola bisnis daring. Di area seminar nasional juga diselenggarakan pameran 30 penyelenggara pinjaman daring yang terdaftar/berizin di OJK.

Acara Fintech Days 2019 ditujukan untuk edukasi masyarakat terkait manfaat dan bagaimana menggunakan pinjaman daring sebagai alternatif pendanaan bagi sektor UMKM. Sekaligus dalam kegiatan ini, OJK memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pinjaman daring dan bagaimana memanfaatkan pinjaman daring secara bijak. OJK juga mendorong generasi muda di daerah agar mengembangkan kreatifitas untuk membangun ide bisnis yang inovatif dan sustainable.

Saat ini, terdapat 113 pinjaman daring yang telah terdaftar/berizin di OJK yang terdiri dari 107 penyelenggara bisnis konvensional dan 6 penyelenggara bisnis syariah. Hingga Maret 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp33,2 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp7,79 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas.

Wilayah Sumatera Selatan adalah provinsi di luar Jawa terbesar kedua di industri pinjaman dari dari sisi akumulasi jumlah pinjaman, jumlah pemberi pinjaman, dan jumlah penerima pinjaman. Akumulasi jumlah pinjaman daring di provinsi ini sebesar Rp429,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.989 entitas pemberi pinjaman dan 116.117 entitas penerima pinjaman.



Leave a Reply