PALEMBANG SONORA – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (psbb) kota Palembang telah berakhir pada Selasa (2/6).
Selama 14 hari, pemerintah kota memberlakukan psbb untuk menekan angka kasus covid-19 di wilayah tersebut.
Payung hukum yang digunakan pemerintah kota adalah peraturan wali kota psbb.
Menurut wali kota Palembang H. Harnojoyo, Selasa (2/6) sore, secara otomatis kota Palembang memperpanjang penerapan psbb.
Saat ini, kota Palembang berada pada masa penerapan psbb jilid 2 selama 14 hari ke depan.
Penerapannya diperkuat dengan surat pemberitahuan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Sumsel tentang perpanjangan psbb kota Palembang.
Artinya, pemerintah masih memberlakukan check point di 13 lokasi di wilayah kota Palembang.
Tim radio Sonora sempat melewati salah satu lokasi check point yang ada di Jalan Basuki Rahmat Palembang, Rabu (3/6) pagi.
Sejumlah petugas tampak berjaga di lokasi check point. Selain membantu pengaturan lalu lintas, mereka juga memeriksa penerapan protokol kesehatan oleh pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Google.com
