PALEMBANG SONORA – Meskipun ditengah wabah corona, permintaan terhadap pembuatkan KTP elektronik masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dewi Isnaini kepada Sonora mengatakan bahwa pihaknya mampu menerbitkan 300 lembar KTP elektronik dalam satu hari.
“ permintaan masih tetap tinggi, apalagi ada bantuan bantuan selama pandemic corona, juga adanya pemutusan hubungan kerja, serta masyarakat yang ingin merubah elemen elemen,” ujarnya.
Menurutnya cepat atau lambat dalam menerbitkan KTP elektronik tergantung dari beberapa factor antara lain kondisi jaringan internet, serta valid atau tidaknya data sipemohon.
“cepat atau tidak, relative, karena ada data yang ganda, harus dicek dulu penduduk kota Palembang apa bukan,” ujarnya.
Sesuai edaran Ditjen kependudukan dan catatan sipil KTP elektronik harus diterbitkan dalam tempo 1 X 24 jam.
“ tapi dengan kendala, missal jaringan tidak stabil, kita janjikan dalam 3 hari selesai, kalau jaringan baik cepat selesai,” ujarnya.
Penulis : Jati Sasongko
Sumber Foto : Google
