Site icon Sonora FM Palembang

Pelanggar PSBB Disanksi Tipring

PALEMBANG SONORA, Kepala Sat. Pol. PP. kota Palembang G.A. Putra Jaya kepada Sonora mengatakan bahwa selama berlangsungnya PSBB masyarakat masih memiliki kesadaran yang rendah untuk menggunakan masker.

Masyarakat banyak yang berkerumun dan tidak menggunakan masker, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat razia tidak  lagi dikarantina di PGRI, namun langsung diberikan sanksi.

“kita berikan sanksi ditempat, tipiring (tindak pidana ringan), tidak memakai masker denda 100 sd. 250 ribu, termasuk pertokoan yang tidak menerapkan protocol kesehatan akan ditindak,” ujarnya.

Pihaknya menerjunkan personil sebanyak 200 orang setiap hari dalam menegakkan PSBB kota Palembang, menyasar pasar, fasilitas umum dan sebagainya. Untuk rumah makan wajib menerapkan take away dan menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak.

Dirinya berharap agar masyarakat mematuhi perwali no.11 tahun 2020, dan meningkatkan disiplin dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

“ semoga wabah covid bisa segera berakhir,” ujarnya.

 

 

Penulis : Jati Sasongko

Sumber foto : google

Exit mobile version