Site icon Sonora FM Palembang

Pemilik Usaha Hiburan Akan Menuruti Pemberlakuan Jam Malam Covid-19

Palembang Sonora – Dalam rangka mencegah meningkatnya angka kasus positif covid-19, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan menerapkan larangan mudik dan memberlakukan jam malam bagi café-cafe dan restaurant. Menanggapi hal tersebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin kepada Sonora (03/05/2021) mengatakan bahwa pihaknya tunduk akan perintah tersebut, menurutnya pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang dalam mengambil keputusan tersebut.

“ mau tidak mau harus nurut, mengikuti apa yang diinstruksikan pemerintah. Pemerintah mengambil keputusan sudah berdasarkan pertimbangan dan masukan, ” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah kota akan menindak tegas pemilik usaha café dan restaurant yang melanggar perintah ini.

“ sesuai kondisi saat ini, Palembang zona merah, pemerintah kota akan bertindak tegas, bila ada yang masih berkumpul di jam malam, akan dibubarkan dan diberi sanksi. Sanksi bisa sampai penutupan tempat usaha,” tukasnya.

Ia mengatakan peraturan ini berlaku mulai hari ini dengan  jam operasional dari pagi sampai jam Sembilan malam.

“ lebih dari itu akan dibubarkan oleh aparat. Ada petugas standby di lapangan. Industry hiburan harus bersabar mengikuti perintah dari pemerintah demi kesehatan bersama” ujarnya.

Ia menambahkan larangan mudik juga harus dihargai demi alasan kesehatan, pemerintah tidak ingin kejadian di India terjadi di Indonesia.

“ ekonomi kesampingkan dulu, kesehatan nomor satu. Kesadaran masyarakat masih rendah. Industry sudah berbuat maksimal, tapi masyarakat yang melanggar. Dihimbau masyarakat patuh prokes semua lapisan tanpa terkecuali,” tukasnya.

 

Penulis : jati / endah

Sumber foto : google

 

Exit mobile version