- January 23, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Agenda, Berita, Berita Lokal, Informasi, Jasa & Pelayanan, Kesehatan, lainnya
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang menyelenggarakan Sosialisasi Upaya Akselerasi Pencapaian Kelurahan
Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/SBS) di Kota Palembang, Rabu (23/1), di Hotel Emilia Palembang.
Sebanyak ratusan orang dari seluruh kelurahan yang ada di Kota Palembang menjadi peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut. Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman Amin, Kabag Pembangunan Setda Kota Palembang Zuriyati, serta Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Palembang Eni Hardiani turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda kepada perwakilan 8 kelurahan yang telah mendapatkan Verifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Palembang Eni Hardiani, untuk pelaksanaan Verifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan, pihaknya menggunakan anggaran APBD.
“2017 itu ada 4 kelurahan, dan 2018 juga 4 kelurahan. Itu semua pakai anggaran APBD,” ujar wanita berhijab ini.
Dikatakan Eni, pihaknya menginginkan, adanya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan verifikasi 100% ini. Tapi, namanya masyarakat, lanjut Eni, segala sesuatu itu maunya ada transport.
“Makanya nanti, Insya Allah, di tahun ini juga kita anggarkan untuk verifikasi stop buang air besar sembarangan,” jelasnya saat ditemui di sela kegiatan Sosialisasi Upaya Akselerasi Pencapaian Kelurahan
Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/SBS) di Kota Palembang, Rabu (23/1), di Hotel Emilia Palembang.
Menurut Eni, pihaknya menginginkan, nantinya 107 kelurahan itu, semuanya 100% stop buang air besar sembarangan.
“Apalagi yang di pinggir-pinggiran sungai. Kan, di pinggiran sungai itu, ternyata mereka ada jamban. Tapi, mungkin karena faktor perilaku, merasa enak, di pinggir sungai. Nah, itu yang agak susahnya seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eni mengatakan, dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk mengubah perilaku masyarakat supaya dia mau buang air besar di jamban yang sehat.
“Nah, itulah peran kita dan juga peran masyarakat. Artinya, itu bukan hanya pemerintah saja, bukan hanya dari dinas kesehatan saja. Semuanya berperan di sini, untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat. Sehingga dia mau buang air besar di jamban yang sehat,” harapnya.