
“ Level kepala negara bisa bocor data pribadinya apalagi yang lainnya. Harus ada yang bertanggung jawab. Ada dirjen kependudukan, badan cyber dan sandi nasional, ini harus jadi pembelajaran meskipun awal mulanya dari akun pedulilindungi,” ujarnya.
Pemerintah harus membuat perlindungan berlapis sehingga tidak mudah data-data kependudukan diretas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Rancangan Undang-udang perlindungan data pribadi harus segera disahkan oleh DPR. “ Moment ini seharusnya DPR mendahulukan penyelesaian RUU. Perlindungan Data Pribadi. Kasus bocornya NIK tingkat presiden sangat urgen karena di era digitalisasi orang meretas begitu mudah,” tukasnya.
NIK seseorang akan bertautan dengan banyak hal mulai dari rekening bank, sertifikasi, pembuatan sim dan lain-lain. Ketika NIK bocor maka data-data lain akan ikut bocor. “ Bagaimana teknisnya agar tidak mudah dibocorkan seseorang, harus dibuat berlapis. Ahli-ahli IT kita kan banyak,” ujarnya.
Harus ada yang bertanggungjawab terkait hal ini. BIN, Badan Cyber dan Dirjen kependudukan harus berupaya secepatnya mengantisipasi agar tidak melebar kemana-manaa. Sebab apabila dari pihak luar memanfaatkan kebocoran data ini maka akan berbahaya, siapapun dengan mudah dicari datanya. Ketiga badan tersebut harus berkordinasi membuat proteksi yang berlapis.
Apabila data kita bocor maka kita memiliki hak perdata untuk melaporkan. Pelaporan bisa dimulai dari kelurahan hingga ke kepolisian. Sertifikat palsu dan lain-lain terjadi akibat efek NIK. Begitu mudahnya orang mendapatkan data-data dari NIK. NIK memiliki nilai privat dan dilindungi secara hukum.
“ Jangan mudah menyebar data pribadi karena NIK akan terkait langsung dengan hal-hal lain mulai dari membuka rekening, sertifikat dan lain-lain. Pemerintah harus membuat model proteksi yang berlapis, harus ada yang bertanggung jawab agar ada perlindungan tanpa diskriminasi. Kasus ini harus jadi trigger perbaikan keamanan data,” tutupnya
penulis : jati
Sumber foto : koleksi pribadi