PALEMBANG SONORA – Rapat Paripurna XXV DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel, Senin (08/02).
Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi mengesahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda Pondok Pesantren dan Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumsel.
Keputusan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir pada Agenda Rapat Paripurna XXV kali ini.
Jubir Pansus I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Antoni Yuzar mengungkapkan pihaknya menyepakati Raperda tentang Pondok Pesantren dijadikan Perda Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Raperda tentang Dukungan dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, maka Pansus I DPRD Prov. Sumsel berkesimpulan menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut di atas menjadi Peraturan Daerah Prov. Sumsel sesuai dengan hasil pembahasan dan penelitian,” katanya saat menyampaikan laporan.
Ia pun berharap Perda ini dapat menjadi pedoman bagi Pemprov Sumsel dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pesantren di wilayah Prov. Sumsel.
“Selain itu kami juga mengharapkan dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat menjadi dasar payung hukum dan acuan dalam Pembuatan Peraturan Daerah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota di Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir Pansus II DPRD Prov. Sumsel, Ike Mayasari dalam laporannya juga menyepakati Ranperda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Di Sumatera Selatan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami pun menyarankan setelah diundangkannya Peraturan Daerah ini agar dapat segera disosialisasikan oleh para stakeholder terkait dan dikuatkan komitmen tersebut dengan adanya penganggaran,” jelasnya.
Rapat Paripurna XXV kali ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Anita Noeringhati.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Koleksi Pribadi
