Palembang Sonora – Menanggapi adanya instruksi dari Kapolri untuk memberantas premanisme, Polda Sumatera Selatan mengaku siap melaksanakan instruksi tersebut. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, M.M. kepada Sonora (12/06/2021) mengatakan bahwa Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof Dr Eko Indra Heri S., M.M. telah membuat telegram ke 17 kapolres di Sumsel untuk menindak lanjuti instruksi kapolri.
“ sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat tapi tim yang sudah dibentuk siap melaksanakan patroli seperti yang sudah biasa dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan premanisme biasanya terjadi didaerah pasar-pasar. Oleh sebab itu pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang rawan premanisme.
“ missal di daerah macan lindungan, lampu merah. Sekarang anggota kita sudah diarahkan ke sana pada jam-jam tertentu,” tukasnya.
Ia mengatakan apabila masyarakat mengalami kejahatan bisa melaporkannya ke layanan Polda Sumsel di pesawat telpon 110 tanpa dipungut biaya dan bebas pulsa.
“ silahkan telpon, akan ada operator yang siap menindak lanjuti,” ujarnya
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor ke kepolisian bila menemukan atau mengalami kejahatan. Juga jangan memancing munculnya kejahatan, missal dengan menggunakan perhiasan yang berlebihan. Serta tidak melewati tempat sepi seorang diri, minimal ada teman yang menemani.
Instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme, berawal dari aduan masyarakat kepada presiden terkait pemalakan di dearah pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Presiden meminta kapolri untuk membereskannya. Dari pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ditemukan banyak karyawan dan sekuriti pelabuhan yang bermain dalam aksi premanisme tersebut. Kapolri pun mengirimkan surat kepada seluruh Kapolda untuk memberantas premanisme di wilayah masing-masing.
Penulis : jati / endah
Sumber foto : humas Polda Sumsel
