Site icon Sonora FM Palembang

Proyek Konservasi dan Restorasi Berbasis Karbon Sangat Penting Bagi Kelompok Petani

PALEMBANG SONORA – Pada Oktober 2019, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Adapun yang dimaksud dengan Sumber Daya Nasional adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.

Salah satu stakeholder yang membidangi Undang-Undang tersebut adalah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

PT. Agro Industri Nasional (Agrinas), yang berada di bawah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, berfokus pada pengelolaan sumber daya alam.

Sebanyak 99 persen saham Agrinas dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) Kementerian Pertahanan.

Menurut Direktur Konservasi Agrinas, Glory Harimas Sihombing, Agrinas berfokus pada ketahanan pangan, namun dalam perjalanannya, perusahaan ini juga menjaga sustainability.

Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Glory mengatakan, Agrinas berharap terjadi kenaikan anggaran tahunan yang bisa digunakan untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Glory, manfaat proyek konservasi dan restorasi berbasis karbon dilihat dari sisi politik adalah sesuatu yang sangat penting karena merawat basis konten terutama kelompok petani.

Sebagian dana, sambung Glory, boleh digunakan untuk commodity development maupun commodity building.

Glory mencontohkan, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pemerintah daerah dapat memberikan pekerjaan kepada petani agar tidak melakukan pembakaran lahan gambut atau hutan.

“Hal itu juga sangat diperbolehkan. Intinya, bagaimana kita bisa mengurangi emisi di sebuah provinsi,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Agrinas diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Yohannes Hasiholan L. Toruan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Iwan Gunawan, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

 

Penulis : Bovend

Sumber Foto : Google.com

Exit mobile version