
“ Bagaimana membantu pemerintah dalam hal pencegahan penyakit menular terutama rabies. Sterilisasi dilakukan besok ada sekitar 70 hewan penular rabies. Tujuannya untuk menekan populasinya agar tidak produktif,” ujarnya.
Selain ketiga hal tadi, PDHI juga akan meluncurkan aplilkasi pendataan bagi pemilik hewan. Tujuannya untuk mendata berapa jumlah hewan yang dipelihara termasuk data vaksinasinya, tujuannya adalah dalam rangka perencanaan pengendalian rabies. Syarat bebas rabies adalah 70% dari hewan pembawa rabies sudah divaksin. Kegiatan diselenggarakan di RS Hewan bekerjasama dengan propinsi. Sesuai perwali no 38. Tahun 2020 tentang pengendalian dan pemberatasan rabies dikatakan ada kewajiban pemelihara untuk memberi makan hewan peliharaan, memberi tempat atau kandang, tidak boleh meliarkan serta memberikan vaksin.
“ Perlu kolaborasi untuk menciptakan kesehatan dan keselamatan manusia dan hewan. Kesejahteraan manusia erat kaitannya dengan kesejahteraan hewan,” tutupnya.
Penulis : jati
Sumber foto : koleksi pribadi