Jakarta, Pada Januari 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal atau PASTI kembali memblokir 233 perusahaan pinjaman online ilegal dan 78 konten penawaran pinjaman swasta (pinpri) di berbagai website dan aplikasi pada Januari 2024. yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar peraturan penyebaran informasi pribadi.
sejak tahun 2017. Hingga 31 Januari 2024, Satgas telah memberhentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang meliputi 1.218 perusahaan investasi ilegal, 6.991 perusahaan pinjaman online/pin press ilegal, dan 251 perusahaan militer ilegal.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online atau pinjaman pribadi ilegal karena dapat merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan informasi pribadi peminjam.
Waspada Penipuan
Di awal tahun 2024, gugus tugas PASTI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan kerja paruh waktu yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Tindakan-tindakan tersebut semakin banyak bergerak di masyarakat dan merugikan korbannya.
Penjelasan Caranya:
1. Mula-mula pelaku meminta korban bekerja untuk mendapatkan like dan subscribe di media sosial.
2. Setelah menyelesaikan tugas pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diajak bergabung ke grup chat.
3. Selanjutnya pelaku meminta korban menyetorkan uang jaminan dan melakukan tugas tambahan.
4. Pelaku berjanji apabila tugasnya telah selesai dan terlaksana dengan baik maka korban akan mendapatkan kembali uang jaminan beserta uang yang dijanjikan.
5. Pada pekerjaan berikutnya, pelaku kembali meminta uang jaminan tambahan kepada korban, namun selang beberapa waktu pelaku melarikan diri atau menghilang sambil membawa serta uang korban.
6. Korban ditipu dengan janji upah cepat untuk kerja paruh waktu.
Diharapkan masyarakat mengetahui modus ini dan penipuan lainnya. Pemberantasan kegiatan keuangan ilegal sangat memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat berupa kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selalu memperhatikan dua hal penting yaitu legal dan logis (2L). Legal berarti memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan memiliki lisensi yang sesuai dari otoritas/otoritas pengatur. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau manfaat yang ditawarkan, baik logis maupun tidak.
Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang meragukan atau ilegal atau menjanjikan keuntungan/bunga tinggi (tidak logis), laporkan ke contact person OJK, nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen @ojk .go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.
