Site icon Sonora FM Palembang

Sebanyak 48.501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Palembang Terima Bantuan Beras 10 Kg

PALEMBANG SONORA – Dinas Sosial Kota Palembang mencatat sebanyak 48.501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap telah menerima bantuan beras PPKM tahun 2021.

Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy mengungkapkan, penyaluran sendiri telah dilakukan sejak Minggu (18/07) lalu di bawah tanggung jawab Perum Bulog.

“Karena keadaan tanggap darurat, sudah mulai launching (penyaluran) dari hari Minggu lalu untuk KPM PKH. Tiga hari kemarin untuk daerah Lorok Pakjo, dan hari ini untuk Bukit Lama,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, bantuan yang diterima berupa beras 10 kg. Untuk teknis pengambilan bantuan beras 10 kg PPKM Mikro akan langsung diawasi oleh pendampingan Dinsos dan Perum Bulog, dengan pemantauan serta pengecekan dilihat langsung berdasarkan data diri.

“Penerima harus bawa bukti diri seperti KTP atau KK dan monitoring dari pendamping selanjutnya memberikan tanda penerima. Jika nama tercatat meninggal dunia bisa dibuktikan surat kematian dari ahli waris,” jelas dia.

Merry melanjutkan, penerima bantuan beras 10 kg selama PPKM Mikro yang ditetapkan bagi KPM PKH juga melalui syarat khusus dan akan dievaluasi oleh petugas pendampingan. Yakni penerima harus memiliki kriteria-kriteria yang diatur dalam ketetapan langsung Kementrian Sosial.

“Bantuan untuk keluarga calon penerima harus mempunyai komponen kesehatan tertentun misal memiliki ibu hamil dan anak balita maksimal anak kedua. Serta juga dilihat dari komponen pendidikan dan kesejahteraan sosial,” katanya.

Sementara menurut Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo, soal bantuan PPKM Mikro bagi warga yang berhak bakal dipantau secara langsung oleh Dinsos setempat, agar dalam penyalurannya diterima tepat sasaran.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi

Exit mobile version