PALEMBANG SONORA Setiap hari, terjadi peningkatan laporan dari masyarakat yang diterima oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing, beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers yang dilakukan melalui video conference.
“Laporan ke kami melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id, memang setiap hari meningkat,” ujar Tongam.
Walaupun, lanjut Tongam, kegiatan yang dilaporkan oleh masyarakat, tidak melulu berupa informasi, melainkan juga pengaduan.
Tongam menjelaskan soal bentuk-bentuk informasi yang didapatkan dari masyarakat.
“Adanya kegiatan-kegiatan investasi ilegal di suatu daerah, informasi untuk kami tangani, fintech lending ilegal yang menawarkan pinjaman dilaporkan di aduan ke kami. Itu sangat banyak,” ungkapnya.
Menurut Tongam, paling banyak pengaduan datang dari korban fintech lending ilegal yang mengalami teror atau penagihan tidak beretika.
“Ini yang menjadi masalah,” ujarnya.
Satgas Waspada Investasi, sambung Tongam, memberikan respons terhadap hal tersebut. Ia meyakini bahwa kewajiban hutang sudah seharusnya dibayar.
“Tetapi, kita ingin melihat masyarakat kita supaya tidak diteror oleh para pelaku ini,” ungkapnya.
Menurut Tongam, apabila masyarakat melakukan pinjaman, dan penagihannya mengalami intimidasi teror, Satgas Waspada Investasi sangat mendorong masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Jadi kegiatan-kegiatan pengaduan mengenai tindakan yang tidak beretika ini adalah merupakan dugaan tindak pidana, tentunya, yang merupakan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara, di dalam investasi ilegal, pengaduan yang diterima satgas waspada investasi adalah pengaduan-pengaduan yang memang banyak dibuka dari korban.
“Pengaduan dari masyarakat yang melihat adanya penawaran-penawaran investasi ilegal yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Tongam mengatakan, satgas waspada investasi juga melakukan pengawasan data. Pada saat menerima pengaduan mengenai suatu kegiatan investasi ilegal, satgas waspada investasi akan menghentikan kegiatan itu tanpa menunggu korban.
“Begitu dia muncul kita injak, begitu muncul kita injak. Diharapkan, tanpa korban dulu,” pungkasnya.
Penulis: Bovend
Sumber Foto: OJK TV
