PALEMBANG SONORA – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang pada hari ini, Rabu (30/06) melakukan pemusnahan barang bukti alat-alat radio berupa pemancar dan HT. Barang bukti tersebut merupakan hasil penertiban periode Tahun 2000 – 2021 atau kurang lebih sudah 21 tahun. Koordinator Jabatan Fungsional dan Penyidik Balai Monitor Kelas I Palembang, Firmansyah mengatakan,