0711-379 026
Telepon
Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng
-
Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum
- December 3, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
No Comments
SEKAYU, – Tugas-tugas dan kebijakan yang diemban atau diamanahkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkadang rentan dengan pelanggaran aturan serta Perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Musi Banyuasin selaku organisasi yang beranggotakan PNS berinisiatif melakukan kerjasama dengan Advokat atau Konsultan Hukum, yakni dengan Kantor Hukum H Idham Khalid
