0711-379 026
Telepon
Diharapkan
-
Penanganan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja Palembang Diharapkan Bekerja Ikhlas
- May 4, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita, Berita Lokal, Informasi
No CommentsPALEMBANG SONORA – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Palembang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang. Gugus tugas ini, terdiri dari sejumlah instansi terkait yang ada di lingkungan pemerintah kota Palembang. Mereka adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta